9 Bulan DPO Akhirnya KR Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

    9 Bulan DPO Akhirnya KR Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

    JEMBER - Sembilan bulan buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). KR (44) tersangka kasus KDRT asal Desa balung ayat kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan (sesuai KTP) ditangkap. Ia diamankan anggota Polsek Puger. Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Puger Aipda Mahmur, Senin (19/09/22)

    Pelaku kasus KDRT tersebut ditangkap tim Buser Polsek Puger di Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember ” kata Mahmur saat dikonfirmasi. Kemudian jelasnya. Tersangka KR diamankan tim Buser Polsek Puger untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

    Penganiayaan yang dilakukan KR terjadi di rumah korban Karsiyah (45th) yang merupakan istri pelaku KR yang beralamatkan di dusun mandaran Desa Puger wetan Kec Puger Jember pada malam, hari kamis tanggal 02 Desember tahun lalu. Dimana kemudian KR melarikan diri setelah memukul istrinya hingga tertangkap di rumah istrinya tersebut Minggu kemarin 18 September 2022.

    Penganiayaan yang dilakukan tersangka akibat kesalah paham an antara pelaku KR dengan korban (istri nya) sampai terjadi cekcok adu mulut dan mengakibatkan emosi KR memuncak, memukul istrinya hingga memar pada bagian pantat dengan menggunakan ganggang sapu terbuat dari rotan.

    Akibat dari tindakannya polisi mengamankan barang bukti dan pelaku disangkakan dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) UU no 23 tahun 2004 ttg kekerasan dalam rumah tangga sub 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukumannya 5 th penjara. (AR)

    polres jember kapolres jember hery purnomo kdrt puger
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Irup Upacara Bendera,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas  Bersama Warga Tembokrejo Kerja Bakti Normalisasi Selokan
    Koorsahli Panglima TNI Buka Sport Climbing Open Championship Indonesian Armed Forces Panglima TNI Cup Tahun 2024

    Ikuti Kami