Koramil 0824/14 Panti dan Polsek Amankan Pemakaman Standart Protokol Kesehatan Covid 19

    Koramil 0824/14 Panti dan Polsek Amankan Pemakaman Standart Protokol Kesehatan Covid 19

    JEMBER - Sebagai masih adanya Covid 19 disekitar kita, pada Kamis 17/111/2022 bertempat  pemakaman umum Dusun Gluduk Desa Pakis Kecamatan Panti Kabupaten Jember dilakukan pemakaman salah satu pasien Covid 19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Dr Soebandi Jember.

    Yang meninggal HB  adalah warga Dusun Curah Meluwo Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember, namun pihak keluarga minta dimakamkan di Dusun Gluduk Desa Pakis Kecamatan Panti.

    Menurut Danramil 0824/14 Panti Kapten Chb Mulyadi, setelah dirinya  mendapatkan tembusan dari Puskesmas Panti bersama Polsek,  langsung kita melakukan konfirmasi kepada keluarga.

    Bahwa pemakamannya harus sesuai standart protokol kesehatan Covid 19, dan pihak keluarga memahami dan menerimanya.

    Akhirnya dilakukan pemakaman dan penganan dipimpin Kapolsek Iptu Lilik Sukoco. Jelas Danramil 0824/14 Panti.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan saat kami konfirmasi terkait hal tersebut menyatakan, pertama kita ikut berbela Sungkawa atas wafatnya salah satu warga tersebut.

    Kemudian saya juga berterima kasih atas kesadaran pihak keluarga yang mematuhi protokol kesehatan, sekaligus ini mengedukasi kita semua bahwa Covid 19 masih ada disekitar kita, untuk itu kita tidak boleh abai dan harus tetap waspada. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Petugas Puskeswan Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember 2024-2029

    Ikuti Kami