Terlacak Melalui IME : Polsek Sumberjambe Bekuk Pelaku Pencurian Hp

    Terlacak Melalui IME : Polsek Sumberjambe Bekuk Pelaku Pencurian Hp

    Jember-Unit reskrim polsek sumberjambe polres jember, berhasil mengamankan  pelaku Pencurian handphone, kamis (14/04/2022).

    Pelaku ber inisial BN(34) merupakan warga dusun sumber kokap desa Jambe arum kecamatan sumber jambe, Kabupaten jember. 

    Kapolsek sumber jambe, AKP Istiono SH, MM mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan korban sdr Desi. Dimana pada rabu (16/03/2022) lalu korban kehilangan handpone di rumahnya.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan cek pos, dari  nomor IMEI yang dilakukan oleh polisi, petugas mendapat data valid keberadaan handphone tersebut, polisi langsung terjun Ke lokasi tempat keberadaan handphone tersebut. 

    Keberadaan handphone ada di kediaman pelaku dan handphone itu sedang digunakan BN, setelah di dilakukan interogasi singkat dan diminta menunjukkan kwitansi pembelian serta DUS BOX hape tersebut sebagai bukti kepemilikan yang sah pelaku tidak bisa menunjukkan serta mengakui telah mengambil dan menguasai hp milik korban.Petugas  kami  langsung mengamankan BN beserta barang bukti satu unit handphone merek Oppo A71 milik korban yang sebelumnya dilaporkan. 

    Saat ini BN kita amankan di Polsek sumber jambe beserta barang bukti untuk disidik lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(AR - Humas polres jember)

    Polres Jember Kapolres Jember Polsek Sumberjambe Hery Purnomo pencuri hp
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/04 Sukowono Kawal Pendistribusian...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami